Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Kampung Siluman Bekasi Kaget, Ada Klinik Praktik Aborsi

image-gnews
Ilustrasi aborsi. TEMPO
Ilustrasi aborsi. TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Cikarang - Warga Kampung Siluman, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, dikagetkan dengan penggeledahan Klinik Aditama II yang kedapatan membuka praktik aborsi.

Seorang warga setempat, Nur Aisah (36) terkejut saat melintas di depan klinik yang biasa dijadikan rujukan untuk berobat itu telah disegel dengan garis polisi.

"Saya belum tahu, baru kali ini lewat ada garis polisi. Kaget ya kaget sih mas, biasanya kami juga kan berobat ke sini (Klinik Aditama II)," kata Aisah, Rabu 14 Agustus 2019.

Sepengetahuannya, Klinik Aditama II hanya melayani pasien rawat jalan. Biasanya warga mengunjungi klinik ketika dalam keadaan demam dan sakit-sakit ringan lainnya.

"Kalau layani aborsi sih saya enggak pernah dengar, baru tahu ini. Kalau untuk sakit pada umumnya ya lumayan obatnya ampuh," katanya.

Misra (29) juga tidak menyangka klinik tempat dia dan keluarganya berobat disegel polisi karena melayani praktik menggugurkan kandungan. "Sudah kurang lebih enam bulan ini saya dan keluarga saya kalau sakit ringan selalu ke sini. Kami tidak tahu kalau ternyata di klinik ini menjalankan praktik itu, setahu saya klinik biasa seperti yang lainnya," kata Misra.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada Minggu 11 Agustus 2019, petugas kepolisian membongkar praktik penguguran kandungan ilegal di Klinik Aditama II di Kampung Siluman, Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan.

Kapolsek Tambun, Komisaris Polisi Rahmat Sujatmiko mengatakan penggerebekan itu berawal dari informasi yang didapat petugas terkait praktik penguguran kandungan yang dilakukan klinik tersebut.

Dari klinik tersebut petugas mengamankan empat orang masing-masing HM (25) pelaku penguguran kandungan, WS yang merupakan teman dekat HM, pemilik klinik HF, serta seorang bidan berinisial MPN.

Pemilik klinik aborsi di Bekasi, bidan dan WS dikenakan pasal 83 juncto pasal 64 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan dan atau pasal 194 juncto pasal 75 ayat 2 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman lima tahun penjara. Sementara HM dikenakan pasal 346 dan 348 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

8 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.


Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

10 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.


Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

10 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang


Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

17 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper


Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

22 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.


Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.


15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

1 hari lalu

Ribuan buruh melakukan konvoi dalam peringatan Hari Buruh di Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, Jawa Timur, Senin, 1 Mei 2023. Aksi peringatan Hari Buruh atau May Day digelar di berbagai daerah di Indonesia. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

Sekitar 15 ribu buruh asal wilayah Bekasi akan melakukan aksi May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024 di Jakarta.


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

6 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

6 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

7 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi